PALOPO TABARONEWS — Aksi pencurian kabel listrik kembali terjadi di sejumlah titik wilayah kerja PLN UP3 Palopo, khususnya di wilayah PLN ULP Palopo Kota. Dalam rentang Januari hingga awal Februari 2026, PLN mencatat beberapa lokasi menjadi sasaran pencurian kabel dan peralatan kelistrikan yang berdampak pada keandalan pasokan listrik kepada pelanggan.
Lokasi kejadian tersebut antara lain di SMP Negeri 4 Palopo pada 12 Januari 2026, Jalan Sungai Rongkong pada 24 Januari 2026, Perumahan Sinagi Residence pada 25 Januari 2026, depan Polres Palopo samping Kampus Mega Buana, Trafo Ratona pada 3 Februari 2026, serta wilayah Pentojangan, Walenrang pada 4 Februari 2026.
Manajer PLN ULP Palopo Kota, Kurnia Aji Tritamtama, menyampaikan bahwa PLN telah melakukan koordinasi intensif dengan aparat Kepolisian dan TNI untuk meningkatkan pengamanan aset kelistrikan serta menindak tegas pelaku pencurian.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan TNI dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum. Kami berharap ke depan tidak ada lagi kejadian pencurian kabel listrik seperti ini,” ujar Kurnia.
Ia menegaskan, pencurian kabel listrik merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain merugikan negara dan mengganggu pelayanan publik, aksi tersebut berpotensi mengancam keselamatan jiwa pelaku karena risiko sengatan listrik yang dapat berujung pada cedera berat hingga kematian.
PLN menilai penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan sebagai efek jera, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. PLN juga mendorong proses hukum terhadap pelaku pencurian aset kelistrikan agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kepentingan masyarakat luas.
Selain langkah penindakan, PLN mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga aset kelistrikan dan segera melaporkan kepada aparat atau PLN apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik. Sinergi antara PLN, aparat keamanan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya pencurian kabel listrik.
PLN berharap, dengan penguatan pengamanan dan penegakan hukum yang konsisten, keandalan pasokan listrik di wilayah Palopo dan sekitarnya dapat terjaga, sehingga pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan aman, andal, dan berkelanjutan.(int)






