Daerah

Komika Pandji Jalani Sanksi Adat Toraja, Dewan Adat Kenakan Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam

×

Komika Pandji Jalani Sanksi Adat Toraja, Dewan Adat Kenakan Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam

Sebarkan artikel ini

MAKALETABARONEWS — Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya menginjakkan kaki di Bumi Lakipadada, Toraja, Selasa 10 Februari 2026, dalam rangka menghadiri pemberian sanksi adat dari Dewan Adat Toraja.

Prosesi peradilan adat terhadap komika Pandji dilakukan di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja. Dalam putusan tersebut, Pandji dijatuhi sanksi adat berupa denda 1 ekor babi dan 5 ayam.

Putusan ini diterima dengan penuh keikhlasan oleh Pandji. Hal tersebut sebagai bentuk penyucian diri dan pertanggungjawaban atas materi stand-up comedy masa lalunya.

Denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam tersebut bukan sekadar hukuman materiil. Dalam tradisi masyarakat adat Toraja, hewan-hewan tersebut dikorbankan sebagai tanda penyucian dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat.

Tokoh adat setempat menyampaikan pesan mendalam setelah melalui proses musyawarah. Jika di masa depan Pandji kembali melakukan hal serupa yang berdampak buruk bagi Toraja, maka diyakini berkat-berkat tidak akan mengalir kepadanya.

Hal ini sesuai dengan prinsip hukum tabur tuai yang dipegang teguh masyarakat setempat.
Prosesi hukum ada ini merupakan bentuk pertanggungjawaban potongan video lamanya yang viral pada tahun 2025. Video tersebut sempat memicu polemik luas, karena dinilai menghina adat istiadat Toraja.
Rangkaian persidangan adat dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Pandji, yang didampingi oleh pengacaranya, Haris Azhar, tampil tenang mengenakan kemeja lengan panjang dan celana cargoa. Ia mengikuti seluruh tahapan mekanisme hukum adat khusus yang disebut “Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’”.

Selama sidang, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan menjawab berbagai pertanyaan kritis dari perwakilan 32 wilayah adat se-Toraja. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam riset materi komedinya.

“Harusnya, saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja secara sisi lainnya juga,” ungkap Pandji.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya ia hanya menggunakan literasi dan narasumber yang kurang tepat, serta hanya melihat Toraja dari sudut pandang orang luar.

Meskipun menjalani sesi tanya jawab yang intensif dan berada di bawah tekanan peradilan adat, Pandji mengaku sangat tersentuh dengan cara masyarakat Toraja menyelesaikannya. Baginya, peradilan ini justru menjadi momen pertemuan budaya yang hangat.

“Saya tidak pernah mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat adat seperti di Toraja ini,” tutur Pandji yang mengaku sangat senang bisa datang langsung ke Bumi Lakipadada.(int)