- Ajukan Pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya
PALOPO TABARONEWS – Yang Mulia Datu Luwu XL, secara resmi mengajukan permohonan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Pengajuan tersebut disampaikan melalui surat resmi bertanggal 23 Januari 2026 lalu, yang ditandatangani langsung oleh Datu Luwu XL, H. Andi Maradang Mackulau, SH, Opu To Bau, bersama jajaran Dewan Adat dan pemangku adat Kedatuan Luwu.
Dalam surat tersebut, Datu Luwu menyampaikan aspirasi masyarakat Tana Luwu yang menghendaki peningkatan status wilayah Luwu Raya, meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo, menjadi sebuah provinsi baru. Selain itu, Kedatuan Luwu juga meminta agar pemerintah pusat memprioritaskan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Kedatuan Luwu menegaskan bahwa aspirasi tersebut memiliki dasar historis yang kuat. Sebelum kemerdekaan, Kedatuan Luwu merupakan salah satu kerajaan berdaulat di Sulawesi Selatan yang secara tegas mendukung Proklamasi 1945 dan bergabung dengan Republik Indonesia. Sikap politik Datu Luwu saat itu dinilai turut menginspirasi kerajaan-kerajaan lain untuk mengikuti langkah serupa.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, pernah menyampaikan janji politik kepada Datu Luwu Andi Djemma untuk memberikan status khusus kepada wilayah Luwu sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan kontribusinya terhadap Republik. Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
“Fragmentasi wilayah administrasi tidak menghapus identitas dan kesatuan sosial budaya masyarakat Tana Luwu,” tulis Datu Luwu dalam suratnya, merujuk pada kondisi wilayah eks Kedatuan Luwu yang kini terbagi dalam beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Menurut Kedatuan Luwu, pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar tuntutan emosional, melainkan kebutuhan objektif untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, menciptakan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.(int)






