- Tuntut Tana Luwu jadi Provinsi
PALOPO TABARONEWS – Masyarakat Tana Luwu menggugat negara lewat aksi demo menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Tana Luwu di sejumlah daerah di empat kabupaten dan kota se-Luwu Raya, yang berlangsung, Jumat 23 Januari 2026.
Ribuan warga turun ke jalan. Mereka menuntut pemekaran sesuai janji Presiden Soekarno saat mengunjungi kerjaan Luwu diawal kemerdekaan RI. Massa menutup seluruh akses masuk dan keluar tanah Luwu.
Mulai Larompong Selatan perbatasan Wajo, perbatasan Palopo Toraja Utara, Luwu Timur dengan Sulawesi Tengah, dan Luwu Timur dan Sulawesi Tenggara. Aksi juga menutup jalan di Masamba dan berbagai daerah lainnya. Aksi ini juga menutup jalan di Sampoddo Palopo.
Salah satunya di Jalan poros trans Sulawesi tepatnya di Kelurahan Sampoddo, Kota Palopo, macet total, Jumat, 23 Januari 2026. Aksi gabungan mahasiswa, masyarakat dan ormas yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu, menggelar aksi menuntut pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah dan DOB Provinsi Luwu Raya. Massa aksi menggelar aksi palang jalan dengan membentangkan spanduk di tengah jalan bertuliskan Provinsi Luwu Raya dan melakukan aksi bakar ban.
Di Masamba, ribuan masyarakat Luwu Utara tumpah ruah di Jalan Trans Sulawesi menuntut terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Kegiatan yang dikemas dalam Napak Tilas Dalam rangka memperingati hari perlawanan rakyat luwu, 23 Januari 2026.
Massa Long March dari tugu coklat menuju monumen Masamba Affair dengan membawa spanduk bertuliskan Rakyat Tana Luwu Menagih Janji, Propinsi Luwu Raya Harga Mati.
selain itu massa juga membawa banner bertuliskan Propinsi Luwu Raya Harga Mati, serta berbagai tulisan yang menghiasi tentang Propinsi Luwu Raya.
sesampai di Monumen Masamba Affair sebagai pusat lokasi Napak tilas, dilakukan acara seremoni sebelum orasi, massa menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Koordinator presidium Gerakan Pemekaran Provinsi Luwu Raya (GPPRL) Karemuddin yang juga menjabat sebagai wakil ketua satu DPRD Kab. Luwu Utara Mengatakan kegiatan ini adalah bukti bahwa masyarakat menginginkan terbentuknya Provinsi Luwu Raya.
”Satu-satunya tuntutan kita hanyalah Provinsi Luwu Raya, dan yang paling penting kegiatan ini adalah gerakan rakyat, bukan gerakan individu dan ini adalah gerakan sejarah menuntut keadilan,” ucapnya.
Selain itu Karemuddin juga mengatakan bahwa aksi ini dilakukan agar bagaimana keadilan itu di tegakkan.
”Ini adalah gerakan sejarah menuntut keadilan, menuntut kemanusiaan agar Luwu Raya bisa menjadi Provinsi, sehingga Luwu Raya tidak menjadi pinggiran, karena selama ini rana pemerintahan terlalu jauh dilingkaran Provinsi Sulawesi Selatan, bagaimana keadilan itu ditegakkan jalan satu-satunya adalah Provinsi Luwu Raya,” tambahnya.
”Kalau tidak diindahkan karena ini adalah tuntutan konstitusi, bukan makar tapi mekar, maka kita akan blokade agar kita diperhatikan karena kita hanya meminta satu yaitu Provinsi Luwu Raya terbentuk,” tegasnya.(adm)






