MAKASSAR TABARONEWS — Kamis malam, 29 Januari 2026, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengundang khusus empat kepala daerah se-Luwu Raya, tokoh masyarakat Luwu Raya, dan perwakilan mahasiswa ke Rumah Jabatan Gubernur di Makassar.
Dalam pertemuan itu, dihadiri Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri, dan Bupati Luwu Patahuddin.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman atau yang akrab disapa Andalan ini dengan tegas membantah adanya kewenangan provinsi dalam memutuskan pemekaran wilayah.
Ia menegaskan seluruh proses berada di tangan pemerintah pusat.
“Kami cuma sampaikan bahwa memang pada prinsipnya kewenangan itu sudah di pusat,” kata Andi Sudirman usai pertemuan.
Ia mengingatkan masih berlakunya moratorium DOB, meski ada pengecualian tertentu yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Saat ini memang ada moratorium dan ada pengecualian khusus untuk yang mengurungkan program strategis nasional seperti yang di Papua itu sudah terjadi, tapi itu memang harus kebijakan pusat,” ujarnya.
Andi Sudirman mendorong anggota DPR RI dari daerah pemilihan Luwu Raya untuk aktif memantau perkembangan kebijakan di tingkat nasional.
“Kami sebagai wakil pemerintah pusat tentu hanya bisa melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pusat,” pungkasnya.(int)






