- Terlilit Hutang Rp2 Miliar
MAKASSAR TABARONEWS – Kasus insiden pembakaran Toko Emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Makassar, akhirnya terungkap. Pelaku merupakan emak-emak berinisial SU (41) yang ber-KTP Kabupaten Bantaeng.
Dia nekat membakar sebagai siasat untuk menggasak perhiasan senilai Rp2 miliar demi melunasi utang yang menjeratnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, SU diketahui telah merencanakan aksi ini sejak dari kediamannya di Bantaeng.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi penggerak utama di balik tindakan nekat perempuan paruh baya tersebut.
“Beliau ini mengaku terhimpit utang, jadi melakukan pencurian,” ujar Kombes Arya Perdana kepada awak media di kantornya, Kamis (12/2/2026).
Arya juga mengklarifikasi bahwa insiden tersebut bukanlah pelemparan bom molotov dari luar. Melainkan pembakaran dari dalam toko menggunakan botol berisi bensin dan media tisu.
“Tidak terjadi pelemparan. Pelaku dari awal dari rumahnya di Bantaeng menuju ke toko ini. Berniat melakukan pencurian dengan modus melakukan pembakaran di toko emas tersebut,” paparnya.






