MAKASSAR TABARONEWS — Aparat hukum sejatinya menjadi contoh yang baik. Namun apa jadinya jika aparat hukum juga yang berbuat. Inilah akibatnya. Dimana, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang kanit berinisial N diperiksa tim khusus dari Polda Sulsel.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengaitkan mereka dengan kasus narkoba yang melibatkan bandar besar di Toraja.
Kasi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi pada Ahad sore (22/2/26). Katanya, “Ia benar, kita (Polda Sulsel) sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal.”
Lebih lanjut, Zulham menegaskan bahwa masyarakat diharapkan bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung.
“Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus bandar narkoba berinisial ET alias O yang diamankan Polres Tana Toraja dengan barang bukti 100 gram sabu-sabu.
Dari hasil BAP terhadap ET, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat di Polres Toraja Utara yang menerima setoran per minggu sebesar Rp13 juta sejak September 2025 lalu.
Setelah pemanggilan pada Kamis (19/2/26), kedua terperiksa diproses lebih lanjut. Zulham menambahkan, “Masih ada pendalaman, bisa saja ada terduga lainnya ataupun tidak, intinya harap bersabar.”(int)






