Headline

Ketua Komisi II DPR Temui Kada dan Tokoh se-Luwu Raya di Makassar

×

Ketua Komisi II DPR Temui Kada dan Tokoh se-Luwu Raya di Makassar

Sebarkan artikel ini
  • Jelaskan Perjalanan DOB Saat Ini masih Menunggu Pengesahan PP

MAKASSAR TABARONEWS — Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda datang khusus ke Makassar di rujab Gubernur Sulawesi Selatan. Disana ia disambut Gubenrur Andi Sudirman Sulaiman sambil silaturahmi bersama, Kamis (12/3/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri para kepala daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta mahasiswa dari berbagai organisasi se-Luwu Raya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, anggota DPRD Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, serta sejumlah mantan kepala daerah di wilayah tersebut.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus ruang dialog bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Luwu Raya.

Menurutnya, para tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, serta mahasiswa telah menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada Ketua Komisi II DPR RI mengenai aspirasi pemekaran wilayah tersebut.

“Teman-teman tokoh, anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya, dan mahasiswa dari berbagai organisasi sudah menyampaikan terkait DOB Luwu Raya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Selain itu kita masih menunggu pembentukan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah yang merupakan amanah Undang-undang Pemerintahan Daerah.

“Kalau dua PP ini selesai, kita bisa memproyeksikan hingga 100 atau 200 tahun ke depan: berapa jumlah provinsi yang ideal, jumlah kabupaten/kota, serta daerah dengan status kekhususan atau keistimewaan. Sekarang ini kan baru ramai dibicarakan soal Solo, padahal yang dibutuhkan adalah indikator dan peta kebijakan yang menyeluruh,” lanjutnya.

Selain itu, kata Andi Sudirman, membenarkan bahwa memang pemerintah pusat juga masih dalam proses penyusunan dua regulasi penting terkait penataan daerah.

“Semua prosesnya saat ini berada di pemerintah pusat dan masih menunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada prinsipnya menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proses pemekaran wilayah tersebut.

Di mana, sebelumnya usulan pembentukan DOB Luwu Tengah telah diselesaikan secara administratif dan telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Pusat.

Andi Sudirman juga berharap tidak ada gejolak di tengah masyarakat terkait isu pemekaran Luwu Raya.
“Saya berharap tidak ada lagi gejolak yang bisa menyusahkan masyarakat banyak. Tadi sudah jelas bagaimana jalurnya. Intinya, semua kewenangan itu ada di pemerintah pusat,” pungkasnya.

Adapun beberapa kepala daerah se-Luwu Raya yang hadir yakni Wali Kota Palopo Hj Naili, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, serta Bupati Luwu Patahudding. Beberapa tokoh KKLR ada Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali, Bahrianto Bachtiar, dan masih banyak lagi.(int)