PALOPO TABARONEWS — Polemik seputar siapa pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPR RI dari Partai NasDem Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III akhirnya terjawab.
Berdasarkan foto Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem, Jumat (8/5/2026) pekan lalu, dipastikan nama Dr Hj Hayarna Hakim SH (alias Hayarna Basmin) menggantikan Rusdi Masse Mappasessu (RMS) di kursi DPR RI periode masa jabatan 2024-2029.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK DPP Nasdem Nomor 143-Kpts/DPP-Nasdem/IV/2026 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Saudara Rusdi Masse Mappasessu sebagai Anggota DPR-RI dari Partai Nasdem.
Informasi ini sekaligus menepis spekulasi yang berkembang selama beberapa bulan terakhir mengenai nama kandidat terkuat pengganti RMS.
Seperti diketahui, proses PAW ini dipicu oleh keputusan Rusdi Masse Mappasessu yang resmi mundur dari Partai NasDem dan memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut mengajukan surat pengunduran dirinya sejak awal Januari 2026, dan secara otomatis batal menjadi anggota legislatif.
Pengumuman SK DPP yang berkekuatan hukum ini memperkuat dinamika yang sebelumnya sudah terendus.
Pada 13 Februari 2026, Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif mengungkapkan tiga calon yang diajukan ke DPP, yaitu Hayarna Hakim, Judas Amir, dan Nicodemus Biringkanae.
“DPP masih melihat (peraih suara) di nomor 5, dan nomor 6, dan nomor 7,” ujar Syahar seusai rapat konsolidasi.
Dalam data Pileg 2024, Hayarna menempati urutan kelima di bawah RMS, dengan perolehan suara sebanyak 29.162 suara.
Meskipun perolehan suara Hayarna berada di bawah nama-nama lain seperti Putri Dakka dan Aslam Patonangi dalam daftar resmi KPU, NasDem memilih mengesampingkan angka konstitusional semata.
“Tentu melihat secara konstitusional, dan melihat secara loyalitas,” beber Syahar kala itu, menekankan bahwa loyalitas terhadap partai menjadi pertimbangan utama di samping rekam jejak kader.
Namun, surat keputusan yang beredar hari ini tak serta merta mengakhiri kontroversi. Sebelum dipastikannya Hayarna sebagai PAW, proses penggantian di KPU sempat diwarnai rumor suap dan polemik hukum.
Langkah NasDem mengusulkan Hj Hayarna disebut memicu polemik karena dinilai mengabaikan posisi Putri Dakka yang meraih 53.700 suara, atau Aslam Patonangi dengan 43.580 suara, yang secara berurutan berada di atas Hayarna.
Namun demikian, surat keputusan yang telah terbit kini menjadi dasar hukum resmi bagi pergantian tersebut.
Dengan terbitnya SK ini, Hayarna Basmin resmi menyandang status sebagai anggota legislatif DPR RI dari Fraksi NasDem Dapil Sulsel III menggantikan RMS.
Proses selanjutnya kini beralih ke tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan verifikasi dan pelantikan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Sosok Hayarna: Dari Mantan Ketua DPRD ke Senayan
Dr Hj Hayarna Hakim, SH, M.Si, atau yang lebih populer disapa Hayarna Basmin, bukanlah nama baru di pentas politik Sulawesi Selatan.
Di usianya yang matang, perempuan kelahiran Belopa ini memiliki rekam jejak birokrasi dan sosial yang panjang sebelum akhirnya menempati kursi DPR RI.
Hayarna memulai pendidikan formal di SD Tadette, lalu melanjutkan ke Ibtidaiyah Belopa dan PGA Palopo.
Ia kemudian meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, gelar Magister (M.Si) dari STIA Yappan Jakarta, dan menyelesaikan program Doktoral di UMI Makassar.
Sebelum berkecimpung di dunia politik, Hayarna tercatat sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SD Ulo-ulo Bajoe, Kota Belopa.
Pengalaman sebagai pendidik inilah yang tampaknya membentuk perhatian besarnya pada sektor pendidikan dan anak usia dini hingga kini.
Hayarna adalah istri dari mantan Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang. Di tengah berbagai kesibukan politik dan sosial, ia juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu saat suaminya menjabat Kepala daerah, mendampingi suaminya dalam program-program pemberdayaan perempuan dan keluarga.
Sebelum mendampingi sang suami sebagai Bupati, Hayarna sendiri memiliki riwayat kepemimpinan legislatif yang solid.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Luwu dari Partai Golkar, sebelum akhirnya bergabung dan menjadi kader NasDem.
Pengalaman memimpin di DPRD ini menjadi modal politik yang signifikan dalam transisinya ke kancah parlemen nasional saat ini.
Peran Strategis sebagai Bunda PAUD dan Penerima Penghargaan Nasional
Di luar struktur politik praktis, Hayarna dikenal luas sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Luwu.
Dedikasinya di bidang ini membuahkan hasil manis ketika ia meraih Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2023 kategori Kabupaten/Kota Daerah Non-Tertinggal dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Apresiasi tersebut diberikan atas kinerja dan kepeduliannya yang tinggi dalam mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
Hayarna dikenal vokal dalam menyuarakan pentingnya pendidikan karakter yang dibentuk sejak dini sebagai pondasi generasi emas.
Dalam Pemilu Legislatif 2024, Hayarna maju sebagai caleg DPR RI dari dapil Sulsel III dengan nomor urut 5, mewakili Partai NasDem.
Meski tidak terpilih secara langsung karena hanya menduduki perolehan suara kelima dengan 29.162 suara di bawah RMS (161.301 suara) dan Putri Dakka (53.700 suara), perolehan ini tetap menjadikannya salah satu cadangan dengan elektabilitas tertinggi di partainya. Prosesnya menuju pengganti antar waktu (PAW) tidak sepenuhnya mulus.
Pencalonan dirinya menimbulkan polemik di tingkat internal partai dan menjadi sorotan publik karena dianggap mengesampingkan perolehan suara konstitusional.
Meski demikian, setelah melalui mekanisme internal yang mempertimbangkan loyalitas dan keaktifan kader, SK DPP NasDem resmi menunjuk Hayarna sebagai pengganti Rusdi Masse.
Kini, dengan resminya SK yang diterbitkan DPP NasDem pada Mei 2026, Hayarna Basmin sah menggantikan RMS sebagai Anggota DPR RI dari Partai NasDem untuk periode 2024-2029.(int)






