Nasional

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim H. Edison Tersangka Suap

×

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim H. Edison Tersangka Suap

Sebarkan artikel ini
  • Sita Uang Rp2 Miliar

JAKARTA TABARONEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara atau ekspose pada Senin (8/6) malam menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, H Edison, beserta sejumlah pihak lainnya.

“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6).

Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, KPK memutuskan menaikkan perkara tersebut dari tahap penyelidikan dan penyidikan.

KPK resmi menahan Bupati Muara Enim, Edison, dan tiga orang tersangka lain yang terjerat kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.
Selain dia, tiga tersangka lain yang juga dilakukan penahanan ialah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, Adi Triadi; dan pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah, dolar dan riyal dengan nilai hampir Rp2 miliar.
KPK akan melaksanakan konferensi pers untuk menyampaikan kronologi OTT berikut konstruksi lengkap perkara pada Selasa (9/6) sore.(int)